Berbagi Informasi Update

Tes CPNS 2014 Memakai Sistem CAT

Penerimaan CPNS tahun 2014 nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau dalam bahasa mudahnya adalah menggunakan sistem yang berbasis komputer. Hal ini dikemukakan oleh Tasdik Kinanto selaku Sekretaris Kementerian PAN-RB seperti yang dikutip dari website www.menpan.go.id. Sehingga nantinya setelah pengumuman penerimaan pendaftaran CPNS 2014 secara resmi oleh pemerintah tentunya akan juga diberitakan mengenai hal terkait dengan ini pula.

Pada CPNS di tahun 2013 ini memang ada sebagian yang telah menggunakan sistem CAT dan juga sebagian masih menggunakan LJK (Lembar jawab Komputer). Menurut Kementrian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa hasil tes CPNS 2013 pada pelaksaannya di lapangan bahwa telah tercatat ada sekitar 70 instansi pemerintah yang menggunakan CAT Computer Assisted Test di seluruh Indonesia maka diharapkan bahwa pada jadwal penerimaan CPNS 2014 dan juga pelaksanaannya akan semuanya memakai menggunakan sistem komputer ini. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Penerimaan CPNS 2014 dan Tes CPNS 2014 Dengan Sistem CAT

Kekurangan Kelebihan Tes CPNS Menggunakan CAT

Dalam pelaksaan tes ujian TKD CPNS menggunakan sistem komputer memang ada beberapa kelebihan dan kekurangannya. Berikut juga pemaparan dari Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto terkait dengan hal ini yaitu bahwasannya dengan ketersediaan unit CAT yang memadai, nantinya orang mau tes CPNS bisa kapan saja.

Setelah lulus kuliah, dia mendaftar untuk ikut tes. Datanya langsung masuk ke bank data CPNS, dan kalau ada K/L atau pemda yang membutuhkan tinggal mengajukan permintaan, sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Kalau sudah ada calon yang memenuhi kualifikasi, langsung dipanggil saja untuk wawancara. "Ini lebih efisien, akuntabel, dan obyektif," ujar Tasdik.

Metode CAT yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembar Jawaban Komputer (LJK) memiliki karakter dan keunggulan masing-masing. Salah satu keunggulan CAT adalah para peserta tes akan langsung bisa mengetahui skor / nilainya masing-masing setelah selesai mengerjakan tes secara langsung sehingga bisa menilai apakah dirinya bisa lulus atau tidak dengan nilai yang telah diperolehnya.

Tes calon pegawai negeri sipil yang menggunakan sistem LJK. Kekurangannya antara lain adalah harus bikin soal, menyiapkan LJK, mengolah, mengawasi, pengamanan distribusi dan sebagainya. Kalau dengan CAT, peserta datang, duduk, soal sudah ada, tinggal kerjakan. Yang penting bank soalnya sudah siap, variannya semakin banyak. "Mudah-mudahan tahun depan dalam proses Penerimaan Pendaftaran CPNS 2014 sudah semakin banyak yang menggunakan CAT," ujarnya seperti yang dikutip dan dilansir dari website www.menpan.go.id.

Jadwal Penerimaan CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2014 akan sama dengan proses registrasi online penerimaan cpns kementrian pendidikan dan kebudayaan di tahun 2013 ini yaitu juga akan dilaksanakan secara online pula. Demikian pula dengan pendaftaran CPNS kemenkes 2014 nantinya juga akan diberlakukan sama seperti halnya rekrutmen calon pegawai negeri sipil di lingkungan kementrian kesehatan di tahun 2013 ini juga.

Passing Grade CPNS Tahun 2014

Penilaian kelulusan tes CPNS 2014 menggunakan passing grade. Seperti pengalaman pada tahun 2013 ini bahwa pasiing grade Calon pegawai Negeri Sipil menggunakan skore nilai yang cukup tinggi yaitu di kisaran angka 250. Dan kemungkinan pula nantinya passing grade pada cpns di tahun 2014 nantinya akan lebih besar dari nilai sekarang ini. Karena memang trendnya terjadi peningkatan nilai kelulusan ujian CPNS dari tahun-tahun sebelumnya.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Tes CPNS 2014 Memakai Sistem CAT

3 komentar:

  1. cara belajar gunain cat dimana? dan gimana?

    ReplyDelete
  2. Terdapat banyak CAT yang sudah dirilis menjelang tes CPNS 2014. Salah satunya diantaranya yaitu Liputan6cat, simulasi CAT BKN, Sindo Cat, dan masih banyak lagi yang lainnya. Diantara semua CAT tersebut ada soal yang sangat membingungkan (jawabannya), contoh amandemen ke-4 UUD 1945 pasal 29. apakah pernah terjadi amandemen pada ayat 1 atau hanya ada penambahan ayat saja? sebab di beberapa cat memberi jawaban perubahan hanya pada ayat 1, akan tetapi setelah saya cek di internet menjelaskan pernah ada usulan amandemen pada ayat 1 tetapi ayat 1 tidak berubah. kalau boleh,tolong diklarifikasi agar teman2 lain yang masih bingung termasuk saya sendiri bisa tahu yang sebenarnya. Terimakasih..

    ReplyDelete