Berbagi Informasi Update

Kenaikan Harga BBM Pemerintahan Presiden Jokowi 2014

Harga BBM bersubsidi 2014-2015 naik pada kabinet pemerintahan baru Jokowi setelah pelantikan resmi Joko Widodo Jusuf Kalla menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode tahun 2014-2019 adalah merupakan isu yang santer diberitakan oleh media massa baik online maupun offline.

Dalam perkembangan terakhir, harga BBM bersubsidi direncanakan naik Rp 3 ribu per liter pada November 2014. Keputusan tersebut diakui diambil oleh Presiden Terpilih Jokowi seperti berita yang dilansir dari jpnn.com.

Tim ekonomi pemerintahan yang baru akan langsung dihadapkan pada tantangan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Pelaku pasar modal pun sudah mengantisipasi rencana itu.

Kenaikan Harga BBM 2014-2015
Kenaikan Harga BBM 2014-2015

Besaran Kenaikan BBM Bersubsidi


Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla 2014-2019 berencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada tahun ini. Namun, langkah tersebut dinilai tidak bisa menyelamatkan dari jebolnya kuota BBM subsidi yang ditetapkan sebesar 46 juta kiloliter (KL).

Harga BBM bersubsidi dikatakan akan naik sebesar 46,1 persen dari harga sekarang atau naik sebesar Rp 3.000, dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 9.500 per liter. Kenaikan tersebut akan menghemat anggaran negara untuk tahun ini hingga Rp 20 triliun.

Pemerintahan rencanannya akan menaikan harga BBM subsidi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, mereka sudah menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun yang akan digunakan untuk bantuan sosial.

Rencana pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Rp 3.000/liter, mulai November nanti nampaknya bakal terwujud. Sebab, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pembahasan akan hal itu sudah lama dilakukan, saat ini pokok pembahasan hanya tinggal menentukan hari.

"Itu kan sudah lama sekali dibahas, itu sudah berpuluhan kali (dibahas) pertemuan seminar, nah tanggalnya belum ditentukan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Negara, Jalan Medan Merdeka utara, Jakarta, Jumat (24/10).

Lebih lanjut JK menerangkan, pembahasan saat ini bukan soal menaikkan harga BBM, melainkan bagaimana caranya memindahkan atau membagi hasil dari kenaikan BBM subsidi yang tadinya lebih konsumtif menjadi lebih produktif.

Kompensasi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi


Bersamaan dengan kenaikan harga BBM, pemerintah akan memberikan bantuan ke masyarakat miskin. Ada 20 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan "guyuran" dana dari pemerintah. Jumlah ini naik dari jumlah orang miskin penerima kompensasi kenaikan harga BBM dua tahun lalu yang hanya 15,5 juta kepala keluarga.

Berkaca pada masa itu, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan bantuan langsung sementara sebesar Rp 150.000 per bulan per rumah tangga miskin. Dengan kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter, bantuan berlangsung selama empat bulan kepada 15,5 juta orang.

Dengan skema sama, pemerintah baru Jokowi JK harus menyediakan dana bantuan sosial Rp 9,3 triliun. Padahal, APBN-P 2014 cuma mengalokasikan dana Rp 5 triliun untuk cadangan sebagai antisipasi kenaikan BBM.

Skema bantuan sosial akibat kenaikan harga BBM 2014-2015 ini juga tetap menjadi pertimabngan Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan barunya pula.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, APBN-P 2014 tak bisa memberikan bantuan seperti 2013 jika harga BBM naik Rp 3.000 per liter. "Dana yang ada hanya bisa memberikan kompensasi 2-3 bulan saja," kata Askolani, Rabu (22/10/2014).

Dengan penerima bantuan lebih besar, dapat dipastikan dana kompensasi harus bertambah. Pemerintah Jokowi harus meminta tambahan anggaran baru ke parlemen. Ini belum tentu mulus, mengingat kubu oposisi menguasai parlemen.

Wapres Jusuf Kalla (JK ) mengatakan, sudah ada anggaran yang nantinya difungsikan sebagai bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Dengan adanya dana tersebut, masyarakat diminta tak perlu khawatir atas dampak kenaikan itu

JK menyatakan, kenaikan BBM saat ini tak akan terlalu mengkhawatirkan masyarakat. Sebab mereka tak terkena dampaknya secara langsung.

Karena semua orang sudah beralih dari minyak tanah ke gas. Kalau pun ada kenaikan harga transportasi, itu tak terlalu besar.

Menurut dia, untuk dapat membangun negeri ini, subsidi BBM memang perlu dikurangi. Karena penggunaanya cenderung konsumtif, hanya habis dalam bentuk asap kendaraan.

Lalu bagaimana dampak pengaruh akibat kenaikan harga BBM ini terhadap rakyat kecil, terhadap transportasi, terhadap kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok, terhadap peningkatan inflasi.

Penyebab Alasan Harga BBM Naik

Penyebab Alasan Harga BBM Naik


Berikut beberapa alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi seperti yang diungkapkan oleh Andi Widjajanto selaku Deputi Tim Transisi seperti dikutip dilansir dari jpnn.com.

Soal alasan rencana kenaikan harga BBM tersebut, Andi menyebutkan ada sekitar lima alasan mengapa BBM harus dinaikkan harganya yaitu antara lain oleh karena :
  • Harga BBM di Indonesia terlalu murah dibandingkan dengan negara lain. Ini membuat potensi BBM diselundupkan menjadi tinggi.
  • Kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan DPR bersama pemerintah tiap tahunnya selalu terlampaui. Hal ini menguatkan dugaan jebolnya kuota BBM karena adanya penyelundupan.
  • Sejak awal tahun 2000, Indonesia telah beralih status dari eksportir BBM menjadi importer BBM dan subsidi BBM selama ini tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang 30/2007 tentang energi.
  • BBM akan naik harganya karena seperlima APBN Indonesia disedot untuk subsidi energi. Padahal, subsidi ini sifatnya sangat konsumtif.
Opsi Pilihan Harga BBM Naik

Memang harga BBM november 2014 ini kemungkinan akan naik. Soal berapa kenaikannya, ada sejumlah opsi yang telah disodorkan pada Jokowi, yakni Rp 500, Rp 1.000, Rp 1.500, dan Rp 3 ribu. Yang perlu diketahui itu kenaikan tertinggi atau maksimal hanya Rp 3 ribu.

Lalu ada juga opsi soal waktu menaikan harga BBM tersebut. Ada beberapa opsi untuk membagi kenaikan harga BBM tiap tahun, pada saat pemerintahan SBY dan pada saat pemerintahan Jokowi. Artinya, naiknya bisa secara bertahap, contohnya Rp 1.500 tahun ini tahun depan Rp 1.500.

Ada juga opsi waktu kenaikan harga BBM dilakukan berbarengan atau langsung naik pada tahun yang sama alias tidak dibertahap. Tetapi ini semunya nantinya keputusan terletak pada Presiden Jokowi dan Susunan Menteri Kabinet Pemerintah Baru Jokowi JK 2014-2015 nanti nantinya.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Kenaikan Harga BBM Pemerintahan Presiden Jokowi 2014

1 komentar:

  1. di negara jiran pun ada isu kenaikkan harga minyak rupanya..

    ReplyDelete